Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, klarifikasi atas insiden keracunan.(Foto : Putri).
Bukittinggi (Sumbar), MINAKONEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, memberikan klarifikasi atas insiden keracunan yang menimpa sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 22 warga binaan mengalami gejala keracunan, dengan satu orang di antaranya meninggal dunia usai sempat menjalani perawatan medis.
Dalam pernyataannya, Herdianto menegaskan, insiden tersebut tidak disebabkan oleh makanan dari dapur Lapas. “Pihak Lapas selalu melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses pengolahan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, proses memasak, hingga penyajian makanan kepada warga binaan,” ujarnya, Kamis (1/5).
Senada dengan itu, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Hasanuddin, menyatakan bahwa bahan makanan yang digunakan selalu dipastikan segar, higienis, dan sesuai standar gizi. “Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan oleh petugas kami,” tegasnya.
Herdianto mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat penyalahgunaan alkohol 70 persen yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan parfum dalam program kegiatan kemandirian. Salah seorang warga binaan mengambil sekitar 200 ml alkohol tanpa izin petugas dengan dalih untuk menghapus tato temannya. Namun, alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu, lalu dikonsumsi secara bersama-sama oleh beberapa warga binaan.
“Awalnya alkohol itu dipakai untuk kegiatan pembuatan parfum. Sayangnya, disalahgunakan oleh salah satu warga binaan,” jelas Herdianto.
Akibat konsumsi minuman oplosan tersebut, satu orang meninggal dunia, dua orang masih dirawat intensif di ICU, dan delapan lainnya menjalani perawatan inap.
Menindaklanjuti kejadian ini, pihak Lapas telah mengambil sejumlah langkah. “Kami sudah melaporkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi, menghubungi pihak keluarga, serta membentuk tim investigasi internal. Jika ada unsur kelalaian, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kalapas.
Pihak Lapas Kelas IIA Bukittinggi berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan memperkuat pembinaan kepada seluruh warga binaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.(Putri).
Penulis : Putri
Editor : Red minakonews