Diskominfo Beri Pelatihan Bagi ASN Dilingkungannya

Kepala Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota Desri yang didampingi Sekretaris Muhammad Rifki dan Pejabat Administrator Diskominfo Limapuluh Kota.(Foto : Hery).

Limapuluh Kota (Sumbar) MINAKONEWS.COM – Sebagai salah satu ujung tombak penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Pemkab Limapuluh Kota, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Limapuluh Kota menggelar Pelatihan Aplikasi SRIKANDI.

Pelatihan tersebut untuk seluruh karyawan/karyawati di Aula Diskominfo Rabu (04/10/2023). Pelatihan tersebut dibuka Kepala Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota Desri yang didampingi Sekretaris Muhammad Rifki dan Pejabat Administrator Diskominfo Limapuluh Kota.

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah pusat sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Kadis Kominfo Limapuluh Kota Desri mengatakan, terselenggaranya pelatihan SRIKANDI merupakan komitmen Diskominfo Limapuluh Kota untuk sesegera mungkin menerapkan instruksi Bupati Nomor 000.5.1/1/2023 tentang penerapan aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Disamping itu, Desri menginginkan pada tahun 2023 aplikasi ini sudah bisa diterapkan di lingkungan Diskominfo dan instansi lainnya di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. “Kami berharap, Diskominfo sebagai instansi yang pertama dalam penerapan SRIKANDI dan harus bisa jadi percontohan bagi instansi lainnya di lingkung Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota,” katanya Desri.

Sementara itu, Kepala Bidang Aptika Diskominfo, Ridho Azwardi mengatakan, Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip. (Herym).

Penulis : Hery

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *