Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok menerima kunjungan Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat .(Foto : Eli)
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok menerima kunjungan Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Kunjungan merupakan tindak lanjut dari e-monev yang telah dilakukan untuk pemeringkatan badan publik tahun 2024.
Sementara itu KI Sumbar Tanti mengapresiasi komitmen Pemko Solok dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya komitmen, konsistensi, koordinasi, dan komunikasi di setiap unit badan publik untuk mencapai pelayanan informasi yang berkualitas.
“ Kami mengapresiasi langkah Pemko Solok dalam menjaga komitmen tersebut dan semoga kedepan semakin meningkat pelayanan infromasinya dan bisa naik peringkat menjadi informatif ,” sampai Tanti.
Setelah diskusi Tim KI langsung melakukan verifikasi terhadap data serta kelngkapan dokumen yang ada dan dilanjutkan dengan pengecekan ruangan pelayanan informasi PPID serta kelengkapan pendukungnya
Demikian disampaikan Kadis Kominfo Kota Solok Heppy Dharmawan, SS, M.Si, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Disampaikan Heppy Dharmawan,
Tim visitasi KI Sumbar dipimpin Komisioner sekaligus Ketua emonev Tanti Endang Lestari yang didampingi staf dari Komisi Informasi. Rombongan disambut Kepala Dinas Kominfo Kota Solok Heppy Dharmawan, SS, M.Si.
Disamping itu juga terlihat hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Alwa Dudi ST, MM serta Pranata Humas Muda Beny Junaidi, S.Sos, M.I.Kom di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Kota Solok.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual terkait kesiapan Kota Solok dalam memberikan layanan informasi kepada publik. Verifikasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian evaluasi eMonev yang sebelumnya telah diisi Diskominfo Kota Solok. Tim KI Sumbar menilai bagaimana pemerintah daerah memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk ketersediaan regulasi, SOP, serta sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik.
Mewakili Pemerintah Kota Solok selaku PPID Utama Kadis Kominfo Kota Solok Heppy Dharmawan, SS, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan ini. Semoga melalui kegiatan ini Diskominfo juga dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan informasi yang dilakukan.
Pemerintah Kota Solok selalu berusaha mengimplementasikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dalam memberikan pelayanan bagi Masyarakat dan tetap meminta dukungan dari KI agar kami tetap berjalan dijalur yang benar,” ujar Kadis.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews