DISPERKIM KOTA SOLOK LAKUKAN KONTRAK KERJASAMA DENGAN REKANAN

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok melakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan rekanan.(foto Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok melakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan rekanan penyedia material bangunan program bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di ruang pertemuan Disperkim.

Penandatangan kontrak ini dihadiri pemilik toko bangunan, Tim RTLH Disperkim, serta Ketua Kelompok calon penerima Program Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Solok 2023.

Sebelumnya, Tim RTLH 2023 Kota Solok telah melakukan survei harga bahan material di berbagai toko bangunan yang ada di Kota Solok dan akhirnya ditetapkan Toko Piala Bangunan, TRB Jaya, Lima Saudara Bangunan, dan Raihan Bangunan sebagai rekanan yang akan memasok segala kebutuhan bahan bangunan guna terlaksananya pekerjaan pembangunan bantuan RTLH tahun ini.

Tim RTLH sudah melakukan negosiasi, baik itu terkait dengan harga maupun terkait dengan spesifikasi bahan material yang dibutuhkan, sehingga diperoleh spesifikasi bahan material sesuai ketentuan, serta diperoleh harga yang tidak melampaui standar harga Barang dan Jasa Kota Solok tahun 2023.

Penandatangan disaksikan langsung Kepala Dinas Perkim, Hanif, juga Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Rinaldi.

Kepala Dinas Perkim Hanif mengatakan, selamat dan terima kasih atas kesanggupan dari para pemilik toko bangunan yang terpilih untuk menjadi pemasok bahan material pembangunan fisik RTLH Kota Solok tahun anggaran 2023.

Semoga apa yang menjadi niat baik kita bersama dalam rangka membantu saudara-saudara penerima bantuan RTLH memiliki hunian yang layak mendapat imbalan pahala dari Allah SWT,” tutur Kadisperkim.(Eli)

Penulis : Eli

Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *