DPMPTSP Kembali Gelar Sosialisasi Pelayanan Terpadu Perizinan

Wawako Padang Panjang Drs. Asrul menjelang pembukaan.(Foto ; Adi).

Padang Panjang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menggelar Sosialisasi Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Hotel Rangkayo Basa, Senin (25/9).

Wakil Wali Kota, Drs. Asrul saat membuka kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP. “Saya sangat mengapresiasi kepada DPMPTSP yang telah memprogramkan kegiatan ini. Semoga ke depannya para pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah,” sebutnya.

Ia juga berharap pelaku usaha segera memiliki legalitas usaha dan memahami penggunaan internet dan media sosial untuk mempromosikan usaha yang dimilikinya. “Berkoordinasilah selalu dengan Pemerintah Kota Padang Panjang,” imbaunya.

Sementara itu, kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M memberikan semangat kepada para peserta sosialisasi. Dikatakannya, masih ada pegiat UMKM yang belum familiar dengan internet dan membutuhkan pemahaman mengenai aplikasi. “Maka dari itu ikutilah kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan serius,” ucapnya.

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 30 peserta dengan narasumber Goldy Hartes, S.AP dari DPMPTSP Provinsi Sumatra Barat.
Goldy memaparkan mengenai sistem online single submission (OSS). Untuk meregistrasi para pelaku UMKM, katanya, diharuskan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Adi).

Penulis : Adi

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *