DPRD DAN PEMDA KABUPATEN SOLOK TANDATANGAN KESEPAKATAN KUA-PPAS

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil pembahasan KUA – PPAS tahun Anggaran 2024, Kamis (3/8).(foto : Eli).

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil pembahasan KUA – PPAS tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, Kamis (3/8)

Hadir Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Asisten,Kepala OPD,Camat, Kepala Bagian dan para Undangan lainnya Sekretaris DPRD. Rapat Paripurna tersebut Dipimpin Ketua DPRD Dodi Hendra, bersama wakil Ketua Mulyadi,SH.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok diawali dengan pembacaan laporan dari juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok disampaikan Zamroni,SH mengatakan, Kegiatan Pembahasan Badan Anggaran DPRD Bersama TAPD Pemerintah Daerah telah dilaksanakan dari tanggal 30 Juli – 2 Agustus 2023.

Seluruh Fraksi terhimpun dalam Badan Anggaran telah melaksanakan pembahasan sesuai jadwal telah Badan Musyawarah 176/06.A /-Bamus _ DPRD/2023. Zamroni Juga mengucapkan Terimakasih Kepada Pimpinan Dan Anggota DPRD Khusus Badan Anggaran bersama TAPD yang telah membahas KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024 Mendatang Semoga Menjadi Amal baik disisinya.

Setelah mendengarkan Penyampaian Laporan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Solok Selaku Pimpinan Rapat meminta Persetujuan kepada Peserta Rapat, Akhirnya disetujui karena sudah melalui mekanisme dan aturan yang ada.

Bupati Solok yang diwakili Oleh Sekretaris Daerah Medison,S.Sos, M.Si menyampaikan Dalam Sambutannya TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Solok Telah melaksanakan Rapat Kerja Dalam Rangka Pembahasan KUA – PPAS Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 Pada tanggal 30 Juli s.d 2 Agustus 2023 bertempat Hotel Rocky Padang.

Bupati Solok mengapresiasi dan ucapan Terimakasih Kepada Segenap Pimpinan Dan Anggota DPRD yang terhormat atas peran sertanya memberikan Tanggapan, masukan dan kajian dalan pembahasan KUA – PPAS kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024
Untuk itu didapatkan Hasil terkait Pendapatan Daerah setelah pembahasan sebesar Rp. 1.229.371.212.832,00 ( satu triliun dua ratus dua puluh sembilan Milyar tiga ratus tujuh puluh satu juta dua ratus dua belas ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah).
Dari rincian awal PPAS Sebesar Rp. 1.225.183.008.337,00 sehinggga bertambah sebesar Rp. 4.188.204.495,00, Selanjutnya belanja daerah bertambah sebesar Rp. 9.188.204.495,00 yang semula Rp. 1.261.739.008.337,00 setelah pembahasan manjadi sebesar Rp. 1.270.927.212.832,00.

Diakhir sambutannya Medison kita patas bersyukur bahwasanya peroses pembahasan ini berjalan dengan lancar dan telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama KUA PPAS tahun Anggaran 2024,
Lebih lanjut medison menyampaikan ini salah satu bukti semangat Kemitraan dan Snergitas antara Eksekutif dan legislatif terjaga dengan baik demi kabupaten Solok.(Eli)
Penulis : Eli
Editor :Redminakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *