Indeks

DPRD Kota Solok Bersama Pemerintah Daerah Bahas Perubahan APBD 2025

Wako Solok bersama Wawako dan sekda serahkan Nota Pengantar RAPBD tahun anggaran 2025 pada pimpinan DPRD Kota Solok.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – DPRD Kota Solok menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, baru-baru ini.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE.MM, didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia, S.S, serta dihadiri anggota DPRD. Turut hadir Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal, unsur Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemko Solok.

Dalam nota pengantar, Wali Kota Ramadhani menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi periode yang berat akibat kebijakan pengetatan fiskal, pengendalian inflasi, transisi kepemimpinan nasional, serta dinamika sosial, ekonomi, dan politik.

Kemampuan keuangan daerah semakin terbatas. Pemerintah Kota Solok harus memangkas rencana belanja dalam APBD 2025 sebesar Rp90,09 miliar, termasuk untuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal,” jelasnya.

Selain itu, Pemko Solok juga harus menutupi kewajiban cicilan utang daerah dan tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp31,8 miliar.
Total pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp575,34 miliar, turun Rp19,35 miliar atau 3,25% dari target awal. Penurunan terutama berasal dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): turun 10,43% menjadi Rp60,46 miliar.

Pajak Daerah: turun menjadi Rp21,52 miliar.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: turun menjadi Rp21,02 miliar.

Lain-lain PAD yang sah: turun drastis menjadi Rp3,01 miliar.
Namun, Retribusi Daerah justru naik 28,04% menjadi Rp14,89 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat juga berkurang 2,44% menjadi Rp491,64 miliar.

“Dari struktur ini terlihat bahwa Kota Solok masih sangat bergantung pada pendapatan transfer sebesar 89,49%, sedangkan PAD hanya berkontribusi 10,51%,” ungkap Wako

Belanja dan Pembiayaan
Dari sisi belanja daerah, total anggaran berkurang menjadi Rp548,75 miliar, turun 14,10% dari APBD awal.

Belanja Operasi: turun menjadi Rp499,27 miliar.

Belanja Modal: turun menjadi Rp44,47 miliar.

Belanja Tidak Terduga: tetap Rp5 miliar.

Untuk pembiayaan daerah, SiLPA 2024 yang semula ditargetkan Rp71,64 miliar turun drastis menjadi hanya Rp912,81 juta berdasarkan hasil audit BPK.

Adapun pengeluaran pembiayaan tetap Rp27,5 miliar, terdiri dari penyertaan modal Rp2,5 miliar dan cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp25 miliar.

Dalam perubahan APBD ini, Pemko Solok menargetkan surplus anggaran sebesar Rp26,5 miliar. Surplus tersebut sesuai ketentuan akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI.

Perubahan APBD 2025 ini tentu akan berdampak terhadap pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga pencapaian visi-misi RPJMD 2025–2029. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah,” tegas Wako Ramadhani.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews