DPRD Sampaikan Rekomendasi Tentang LKPj Bupati

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, MM bersama Bupati Tanah Datar.(Foto : MSR)?

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar gelar Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025 di ruangan Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (13/05//2026).

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM dalam pidato pengantar pada sidang paripurna tersebut mengatakan berdasarkan hasil pembahasan LKPj tersebut maka DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

Dapat dipahami bersama bahwa keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPj Bupati tahun 2025 tersebut tidak dalam bentuk menerima atau menolak, melainkan kritik dan saran serta pemikiran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” sampainya.

Lebih lanjut katanya memberikan pertimbangan dan solusi untuk perbaikan serta penyempurnaan kedepan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.

Dalam lampiran Keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap LKPj Bupati tahun 2025 yang dibacakan Anggota DPRD Masnefi, disebutkan diantaranya, tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPj sebahagian besar belum maksimal, maka dari itu DPRD meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi dan tindak lanjut LKPj secara berkala.

Bupati Eka Putra rangkaian kegiatan ini telah diawali dengan rapat paripurna DPRD dengan acara penyampaian nota pengantar tentang LKPj Bupati Tahun 2025 dan dilanjutkan pembahasan dengan mitra dan secara internal oleh DPRD serta turun langsung ketengah-tengah masyarakat.

Dan pada hari ini disampaikan rekomendasi oleh DPRD terhadap LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2025 tersebut.(MSR).

Penulis : MSR

Editor. : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *