Petugas Karantina Sumbar memeriksa komoditas hewan ekspor. Setiap produk diperiksa ketat demi keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan (Dinas Karantina Sumbar).
Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap keamanan pangan dan kesehatan hewan, Sumatera Barat tetap menunjukkan konsistensinya. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, komoditas hewan dari Ranah Minang berhasil menembus pasar ekspor dengan nilai mencapai Rp5,4 miliar.
Data ini disampaikan oleh Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar, RM Ende Dezeanto, dalam konferensi pers di Padang, Senin (15/9/2025).
“Setiap komoditas hewan yang diekspor telah melalui pemeriksaan ketat untuk memastikan bebas penyakit dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Komoditas hewan yang diekspor meliputi produk olahan unggas, bibit ternak, serta hasil peternakan lainnya yang berasal dari sentra produksi di Padang Pariaman, Agam, dan Limapuluh Kota. Negara tujuan ekspor mencakup Malaysia, Vietnam, dan beberapa negara Timur Tengah.
Ende menegaskan bahwa proses karantina bukan hanya soal regulasi, tetapi juga bentuk komitmen menjaga kelestarian dan kesehatan hewan secara berkelanjutan.
“Pemeriksaan ini merupakan wujud tanggung jawab kita terhadap keberlanjutan sumber daya alam,” tambahnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial, turut menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan lembaga karantina dalam menjaga kualitas ekspor.
“Balai Karantina memastikan dokumen ekspor lengkap sekaligus mendukung upaya perlindungan lingkungan dan sumber daya alam,” katanya.
Capaian ini menjadi bukti bahwa sektor peternakan Sumatera Barat tidak hanya berkontribusi secara ekonomi, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap standar kesehatan global dan keberlanjutan. Di tengah arus modernisasi dan tantangan biosekuriti, komoditas hewan Ranah Minang tetap menunjukkan kualitas dan nilai strategis.(d®amlis).
Penulis : d®amlis
Editor. : Red Minakonews
