Empat polisi di Sijunjung dipecat tidak dengan hormat karena terjerat judi online dan absen kerja berbulan-bulan. Upacara PTDH digelar di halaman Polres Sijunjung, dipimpin AKBP Willian Harbensyah sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas institusi (Ilustrasi: Minakonews/AI).
Sijunjung (Sumbar). MINAKONEWS.COM –
Empat anggota Polres Sijunjung resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar disiplin dan kode etik karena tidak masuk kerja selama berbulan-bulan akibat terjerat judi daring.
Upacara PTDH digelar di halaman Polres Sijunjung, Selasa (4/8/2026), dipimpin Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah. Keempat personel berinisial Aipda WDP, Bripda AFI, Bripda VM, dan Bripda VQ diberhentikan secara in absentia. Foto mereka dicoret sebagai simbol pemecatan.
“Keputusan ini berat, namun harus dilakukan demi menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, serta keadilan,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang merusak disiplin dan profesionalisme.
Penulis: d®amlis/Dur Mandala Putra
Editor. : Red. Minakonews.com


