Ferdy Sambo, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Brigadir J, kini tercatat melanjutkan studi S2 Teologi dari Lapas Cibinong sejak Juli 2024 sebagai bagian dari program pembinaan narapidana. (Foto Dok. Minakonews/AI).
Jakarta (DKI). MINAKONEWS.COM –
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, diketahui melanjutkan pendidikan S2 jurusan Teologi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong sejak Juli 2024. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbudristek.
Program studi yang diambil berada di bawah Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTGGI) dengan sistem kuliah daring. Sambo mengikuti perkuliahan melalui perangkat komputer yang disediakan pihak lapas, di bawah pengawasan petugas dan pembimbing akademik dari kampus.
Kepala Lapas Cibinong, Slamet Prihantoro, menyebut izin belajar diberikan karena Sambo memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. “Beliau mengikuti pembinaan akademik jarak jauh, sama seperti narapidana lain yang ingin melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Sambo telah menjalani hukuman seumur hidup setelah putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2025. Meski demikian, ia tetap aktif mengikuti kegiatan pembinaan, termasuk pendidikan dan keagamaan. Jurusan Teologi yang dipilih disebut sebagai bentuk refleksi spiritual dan pembelajaran moral selama masa tahanan.
Pihak kampus STTGGI membenarkan bahwa Sambo terdaftar sebagai mahasiswa pascasarjana aktif dan mengikuti mata kuliah Teologi Dasar, Etika Kristen, serta Filsafat Moral. Proses akademik dilakukan sepenuhnya secara daring dengan sistem ujian tertulis dan tugas esai.
Langkah ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan sisi pembinaan narapidana yang menekankan rehabilitasi dan pengembangan diri, bukan sekadar hukuman.
Penulis: Halimah Tusa’diah/Dur Mandala Putra
Editor. : Red. Minakonews.com


