Wako Padang Panjang Fadly Amran sedang mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD.(Foto : Adi).
Padang Panjang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Enam Fraksi DPRD sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Anggaran 2022.
Pemandangan umum ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md didampingi Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E, Selasa (27/6) di Ruang Rapat DPRD. Turut hadir Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Forkopimda, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten, staf ahli dan OPD.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, seperti Fraksi PAN diwakili Yandra Yane, S E, Fraksi Gerindra oleh Yuda Prasetia, Fraksi Golkar oleh Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom, Fraksi PBB-PKS oleh Idris, S.Pd, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa oleh Herman dan Fraksi Nasdem oleh Micko Kirstie, S.Psi.
Secara umum mereka menyampaikan pandangan terkait total Pendapatan Daerah 2022 yang direncanakan sebesar Rp551.112.035.302 terealisasi sebesar Rp538.392.534.006 atau 97,69% yang dianggap masih belum optimal.
Fraksi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota yang telah bekerja sama dengan baik dalam penggunaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dalam bentuk laporan keuangan sehingga Padang Panjang dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari BPK. (Adi).
Penulis : Adi
Editor : Red minakonews