Fraksi-Fraksi DPRD Tanah Datar Berikan Tanggapan Atas Tiga Ranperda

banner 120x600
banner 468x60

Pimpinan DPRD Tanah Datar serahkan tanggapan tentang 3 Ranperda dari Fraksi-Fraksi pada Bupati yang diterima Wabup Richi Aprian.(Foto : M Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah kabupaten Tanah Datar dalam Sidang Paripurna Dewan, Rabu (24/5) di Pagaruyung.

banner 325x300

Adapun tiga Ranperda yang ditanggapi yakni, Penanggulangan Bencana, Pembangunan Industri kabupaten Tahun 2023-2043, dan Pencegahandan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani, diikuti 26 anggota dan Sekretaris Dewan Yuhardi. Serta dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar.

Delapan fraksi menyampaikan tanggapannya melalui juru bicara masing-masing yakni Fraksi PKS dengan juru bicara Istiqlal, Fraksi PPP melalui jubir Agus Topik, Fraksi Perjuangan Golkar melalui jubir Wendri Aswil, Fraksi Gerindra melalui jubir Kamrita, Fraksi Demokrat melalui jubir Syafril, Fraksi Hanura melalui jubir Muhammadil Haekal, Fraksi PAN melalui jubir Jasmadi dan Fraksi Nasdem melalui jubir Khairul Abdi.

Pada sidang tersebut Fraksi Demokrat melalui juru bicara Syafril memandang Ranperda tentang Penanggulangan bencana merupakan langkah yang tepat dilakukan pemerintah daerah untuk mitigasi bencana karena keadaan geografis Tanah Datar yang memiliki gunung dan perbukitan yang akan menimbulkan bencana. Untuk itu pemerintah daerah sepatutnya menyiapkan langkah antisipatif.

Syafril tambahkan, sehubungan dengan Ranperda Pembangunan Industri kabupaten Tahun 2023-2043 juga menyambut baik karena akan mendorong dan meningkatkan pembangunan industri sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Fraksi Demokrat juga menyambut baik karena Ranperda tersebut dinilai akan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat Tanah Datar untuk memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan.

Selain itu Fraksi PAN melalui jubir Jasmadi menanyakan berapa anggaran yang sediakan untuk penanggulangan bencana dan pemerintah daerah diminta untuk memetakan zonasi wilayah rawan bencana.

Hal senada juga di sampaikan Fraksi Perjuangan Golkar melalui jubir Wendri Aswil, yang mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah memiliki data pemetaan titik titik rawan bencana dan tentunya pemerintah daerah harus mempersiapkan sdm petugas.

Sedangkan, Fraksi PPP melalui jubir Agus Topik menyoroti tentang dimana saja daerah yang tergolong Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Tanah Datar.

Lebih lanjut beberapa Fraksi lainnya juga menyampaikan pertanyaan, saran dan masukan agar sempurnanya ketiga Ranperda yang disampaikan Bupati Tanah Datar.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan pembahasan tiga Ranperda itu akan dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi pada Kamis 25 Mei 2023 besok. (MSR).

Penulis : M Syukur

Editor : Red minakonews

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *