Juru bicara fraksi Golkar Irman Yefria Adang saat menyampaikan pandangan fraksi Golkar atas Nota Penjelasan Wako Solok.(Foto : Eli)
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Fraksi Golkar DPRD Kota Solok mendukung upaya pemerintah Daerah setempat untuk penyesuaian terhadap perangkat daerah agar lebih efektif efisien serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Hal tersebut di sampaikan juru bicara Fraksi Golkar Irman Yefri Adang saat paripuna penyampaian pandangan fraksi atas nota penjelasan Walikota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias dan Mira Harmadia.
Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta tamu undangan lainnya.
Irman yefri Adang menegaskan bahwa setiap perubahan yang dilakukan harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku , kami dari fraksi Golkar tidak dapat memberikan dukungan terhadap perubahan yang berada di luar ketentuan hukum yang berlaku dan oleh karenanya tidak bertanggung jawab terhadap implikasi dari perubahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan tersebut.
Diakhir penutup fraksi Golkar mengingatkan pada semua bahwa sesuai surat Al-isra’ ayat 34 yang artinya ” Dan penuhilah janji , sesungguhnya janji itu pasti di mintai pertanggungjawabannya”.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews
