Indeks

Gelombang PHK Gudang Garam, Said Iqbal Serukan Dialog Nasional Industri Rokok

Said Iqbal, Presiden KSPI dan Ketua Umum Partai Buruh, menyerukan dialog nasional untuk menyelamatkan industri rokok dari krisis.(Foto Dok. Wikipedia).

Jakarta, MINAKONEWS.COM – Setelah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam Tbk menyebar luas di media sosial sejak awal September 2025, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, tampil sebagai tokoh sentral yang mendorong pemerintah untuk segera menggelar dialog nasional penyelamatan industri rokok.

Iqbal menilai bahwa PHK di Gudang Garam bukan sekadar persoalan internal perusahaan, melainkan indikator krisis struktural yang mengancam jutaan pekerja di sektor tembakau. “Buruh pabrik rokok, sopir, pedagang kecil, bahkan pemilik kontrakan bisa terdampak. Ini bukan hanya soal Kediri, ini soal Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari CNN Indonesia dan media lokal Jawa Timur.

Ia juga mengkritik kebijakan fiskal pemerintah yang dinilai memberatkan industri rokok, seperti kenaikan cukai dan PPN hasil tembakau yang tetap tinggi meski daya beli masyarakat menurun. Menurutnya, kebijakan ini mendorong konsumen beralih ke rokok murah dan ilegal, yang justru memperparah tekanan terhadap produsen besar seperti Gudang Garam.

Said Iqbal menyerukan agar pemerintah segera menggelar dialog tripartit antara buruh, pengusaha, dan negara. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja, termasuk transparansi PHK, pembayaran pesangon, dan jaminan sosial. “Jangan sampai seperti kasus Sritex, PHK besar-besaran tapi THR saja tidak dibayar,” tegasnya.

Meski manajemen Gudang Garam belum memberikan klarifikasi resmi, data keuangan perusahaan menunjukkan penurunan tajam. Laba bersih semester I/2025 hanya Rp117,16 miliar, turun 87,3 persen dari tahun sebelumnya. Pendapatan juga anjlok ke Rp44,36 triliun. KSPI menyatakan akan menurunkan tim ke lapangan untuk memverifikasi kondisi buruh dan memastikan tidak ada pelanggaran hak ketenagakerjaan.

Dengan langkah ini, Said Iqbal kembali menegaskan perannya sebagai penggerak advokasi buruh nasional, yang tidak hanya bersuara di jalanan, tapi juga mendorong perubahan kebijakan di ruang-ruang pengambilan keputusan.(DRJ).

Penulis. : DRJ

Editor. : Red minakonews