Gerakan Pemuda Marhaen & Pemerintah Tegaskan Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Hoaks, Ditolak Luas

Gerakan Pemuda Marhaen dan pemerintah tegaskan pernyataan Amien Rais soal Prabowo tidak berdasar, hoaks, dan belum ada pihak yang menyatakan dukungan.(Infografis: Minakonews/AI).

Jakarta (Sumbar). MINAKONEWS –
Pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di kanal YouTube menuai penolakan luas. Gerakan Pemuda Marhaen menilai ucapan tersebut tidak berbasis fakta dan berpotensi menurunkan kualitas demokrasi. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan isi video itu adalah hoaks, fitnah, dan mengandung ujaran kebencian.

Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Marhaen, Sihab Fajar Pratama, menyebut narasi Amien Rais lebih berupa asumsi dan spekulasi. “Jika ruang publik terus diisi oleh spekulasi seperti ini, maka yang terjadi adalah penurunan kualitas demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menambahkan bahwa isi video Amien Rais tidak memiliki dasar fakta dan melanggar etika demokrasi. Pemerintah melarang distribusi ulang video tersebut karena berpotensi melanggar UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan 28 ayat (2), dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Selain pemerintah dan organisasi masyarakat, relawan pendukung Presiden Prabowo juga mengecam keras. Arus Bawah Prabowo (ABP) menyebut pernyataan Amien Rais sebagai fitnah keji dan provokatif, bahkan menyiapkan langkah hukum. Loyalis Prabowo Logis 08 menilai ucapan itu sebagai upaya pembunuhan karakter yang berbahaya dan berpotensi memecah belah bangsa.

Video berdurasi sekitar delapan menit itu diunggah pada 30 April 2026 dan ditarik dari kanal YouTube Amien Rais per 2 Mei 2026. Hingga kini, belum ada pihak yang menyatakan dukungan terhadap isi pernyataan tersebut. Publik diimbau tidak menyebarkan ulang karena berisiko hukum dan dapat menurunkan kualitas demokrasi.

Penulis: Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *