Indeks

GMM Sumbar Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Gedung DPRD Padang: Ultimatum Aksi Jilid II Menguat

Mahasiswa GMM Sumbar berorasi di depan Balaikota Padang_
Mereka menuntut pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD senilai Rp 2,2 miliar.(d®amlis).

Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Gerakan Masyarakat Muda (GMM) Sumbar Menggugat kembali mengguncang Balaikota Padang, Kamis (11/9), dengan aksi demonstrasi menuntut pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kota Padang senilai Rp 2,2 miliar. Massa aksi yang didominasi mahasiswa menyuarakan lima tuntutan utama, termasuk pencopotan Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto.

Koordinator aksi, Aldi, menyebut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kelebihan bayar proyek tersebut sebagai bukti kuat adanya pelanggaran hukum. “Meski sudah dikembalikan, pengembalian lewat tenggat 60 hari tetap mengandung unsur pidana. Kalau aparat hukum hanya tidur, maka rakyat yang akan bertindak,” tegasnya dalam orasi.

Aksi sempat memanas lantaran Kadis PUPR tidak hadir menemui massa. GMM mengancam akan menduduki Balaikota jika tuntutan tidak direspons. Mereka juga menyatakan siap menggelar Aksi Jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar.

Selain dugaan korupsi, GMM juga menyoroti beredarnya surat pembatalan aksi yang disebut palsu dan beredar di grup WhatsApp. Aldi menyebutnya sebagai “manuver licik untuk membungkam gerakan rakyat.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Padang maupun pihak Dinas PUPR. GMM menegaskan bahwa gerakan mereka akan terus berlanjut hingga ada tindakan hukum yang jelas dan transparan.(d®amlis).

Penulis. : d®amlis

Editor. : Red minakonews