Ground Check PBI-JK: 106 Ribu Peserta Tuntas Diverifikasi, 89 Ribu Direaktivasi

Kemensos bersama BPJS Kesehatan dan BPS melakukan konsolidasi verifikasi lapangan peserta PBI-JK.Foto Dok. Kemensos).

Jakarta, MINAKONEWS – Kementerian Sosial bersama BPJS Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS) menuntaskan proses ground check tahap pertama terhadap 106 ribu jiwa peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) penderita penyakit katastropik yang sempat dinonaktifkan.

Hasilnya, lebih dari 89 ribu jiwa penerima manfaat berhasil diidentifikasi dan dipastikan memang memiliki penyakit katastropik, sementara lebih dari 3 ribu jiwa terdata telah meninggal dunia, 9 ribu jiwa belum ditemukan, dan sekitar 2 ribu jiwa tidak dapat ditemui hingga akhir pendataan.

Seluruh penerima manfaat yang lolos verifikasi otomatis direaktivasi, sedangkan data penerima manfaat yang meninggal dunia dialihkan kepada peserta lain yang berhak. Untuk 9 ribu jiwa yang belum berhasil ditemukan, Kemensos bersama BPJS Kesehatan akan melakukan identifikasi lanjutan agar tidak ada penerima manfaat yang terlewat.

Menurut BPS, ground check tahap kedua kini tengah berjalan dengan cakupan jauh lebih besar, yakni 11 juta individu PBI yang sempat dinonaktifkan. Targetnya rampung dalam waktu satu bulan. Per April ini, sudah ada 800 ribu penerima manfaat yang berhasil direaktivasi, baik kembali ke PBI, dibiayai pemerintah daerah, maupun menjadi peserta mandiri.

Hakikat dan Dampak
Ground check ini menjadi langkah penting untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan kesehatan sekaligus menjaga keberlanjutan program jaminan sosial. Dengan verifikasi lapangan, data penerima manfaat lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Program ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan, terutama mereka yang menghadapi penyakit katastropik.

Penulis: Dur Mandala Putra/Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *