Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah berdiskusi dengan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, (Foto Dok. Humas).
Padang (Sumbar). MINAKONEWS — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026), untuk membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) serta dampaknya terhadap fiskal daerah.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana menyoroti sejumlah tantangan implementasi kebijakan fiskal, seperti skema dana bagi hasil berbasis kinerja, perubahan komposisi pajak kendaraan bermotor, serta isu pajak air permukaan yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan fiskal antarwilayah. Menanggapi hal itu, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional sangat memengaruhi stabilitas pembangunan daerah. Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima kabupaten/kota, yang di satu sisi memberi kepastian penerimaan, namun di sisi lain mengurangi ruang provinsi untuk membantu daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
Mahyeldi juga menyoroti problematika perusahaan yang beroperasi di daerah tetapi berkantor pusat di luar wilayah operasional, sehingga potensi pajak tidak sepenuhnya dinikmati oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung. Selain itu, ia memaparkan langkah Pemprov Sumbar dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi dan digitalisasi layanan, seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, Samsat Drive Thru, serta penerapan tax clearance dalam proses perizinan. Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) juga diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Di sisi belanja, Pemprov menata struktur APBD dengan mengendalikan belanja pegawai agar efisien dan mengarahkan belanja pada sektor prioritas seperti infrastruktur, pariwisata, dan pertanian. Pemerintah provinsi juga memperkuat peran pemerataan fiskal melalui bantuan keuangan khusus dan sinkronisasi perencanaan lintas wilayah. Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.
Turut hadir anggota Komite IV DPD RI, di antaranya Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, dan Jihan Fahira, bersama jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumbar.
Penulis: Halimah Tusa’diah/d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com


