Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas

Apel gabungan perdana bulan april pasca lebaran idul fitri 1445 H lingkup Pemda Kabupaten Dharmasraya.(Foto : MM).

Dharmasraya (Sumbar), MINAKOMEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda, Adlisman, akan menindak tegas PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran 1445 H.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekda saat memimpin Apel Gabungan Bulan April 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya. Selasa, (16/04/24).

“Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis,” tegas Sekda.

Selain itu juga, Sekda minta awasi pelaksanaan SPIP (Sistem pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan ditiap OPD.

“Sehingga kita semua dapat menjadi pengawai yang professional dalam melaksanakan tugas,” pungkas Sekda.

Berdasarkan laporan Kepala OPD saat Apel gabungan tersebut, tingkat kehadiran PNS Kabupaten Dharmasraya pada hari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi.

“Terimakasih kepada para ASN Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan untuk hadir pada apel hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini”, tutupnya. (MM).

Penulis : MM

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *