IKM Laporkan Abu Janda Atas Ujaran “Barbar” ke Bareskrim

Perwakilan DPP Ikatan Keluarga Minang menunjukkan surat laporan resmi ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat “barbar” (Foto Dok. Ist).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS –
DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Rabu (27/5). Laporan ini terkait dugaan ujaran kebencian yang menyebut Sumatera Barat sebagai “barbar”.

Ketua Umum DPP IKM Andre Rosiade menegaskan, pernyataan Abu Janda telah melukai masyarakat Minang dan mencederai nilai kebhinekaan. “Kami tidak bisa membiarkan ujaran seperti ini. Sumbar punya sejarah panjang dalam menjaga persatuan bangsa,” ujarnya.

Andre menyebut laporan tersebut dilengkapi bukti tangkapan layar unggahan Abu Janda di media sosial. Ia berharap aparat segera menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Selain Andre, sejumlah pengurus DPP IKM turut hadir mendampingi proses pelaporan di Bareskrim Polri. Mereka menegaskan sikap bersama untuk menjaga marwah masyarakat Minang dari tuduhan yang merendahkan.

Dengan laporan ini, IKM berharap kasus ujaran kebencian dapat ditangani secara adil dan menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang merendahkan daerah maupun suku di Indonesia.

Penulis: Dinno Veoline/Dur Mandala Putra/Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *