Kajari Tanah Datar Ryan Palasi, SH, MH Beri Pembekalan Pada Wali Nagari

Peserta Retreat yang berasal dari Wali Nagari Tanah Datar sedang mendengarkan penjelasan Kajari Batusangkar.(Foto : M Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wali Nagari se Tanah Datat dibekali pemahan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang atau kasus maladministrasi.

Mencegah terjadinya praktik korupsi dan maladministrasi di tingkat pemerintahan nagari, para wali nagari mendapatkan pembekalan pemahaman hukum dari Kajari Tanah Datar Ryan Palasi, SH, MH. Yang diberikan ketika Retreat Wali Nagari se Tanah Datar di IPDN Baso baru-baru ini.

Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur nagari dalam memahami regulasi serta tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui pembekalan tersebut, para wali nagari diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkarjari Ryan Palasi, SH, MH menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan nagari, khususnya dalam penggunaan dana desa agar terhindar dari potensi penyimpangan. Selain itu, transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan nagari yang bersih dan berintegritas.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM sampaikan pemerintah daerah mengadakan retreat dengan berbagai materi seperti permasalahan hukum ini sebagai langkah preventif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para wali nagari semakin profesional, taat aturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jangan sampai tersandung kasus hukum.(MSR).

Penulis : MSR

Editor. : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *