Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka, TNI AL Tegaskan Sesuai Hak Lintas Internasional

Kapal perang USS Miguel Keith melintas di Selat Malaka dengan status Hak Lintas Transit sesuai UNCLOS 1982, April 2026.(Ilustrasi: Minakonews/AI).

Belawan, MINAKONEWS.COM — Kapal perang Amerika Serikat USS Miguel Keith (ESB-5) terdeteksi melintas di perairan timur Belawan, Selat Malaka, pada Sabtu (18/4/2026). TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa pelintasan tersebut sah secara hukum internasional karena dilakukan di jalur pelayaran internasional dengan status Hak Lintas Transit sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982).

“Kapal asing, termasuk kapal perang, berhak melintas di selat yang digunakan untuk pelayaran internasional. Selat Malaka adalah jalur internasional, jadi kapal perang asing boleh melintas selama mematuhi aturan,” jelas Kadispen TNI AL Laksma Tunggul.

Selat Malaka merupakan salah satu jalur tersibuk di dunia, menghubungkan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan, dengan lebih dari 100 ribu kapal melintas setiap tahun. Jalur ini memang sebagian berada dalam wilayah perairan Indonesia, Malaysia, dan Singapura, namun tetap dikategorikan sebagai jalur internasional.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah menegaskan sikap netral dan bebas aktif agar tidak muncul persepsi bahwa Indonesia berpihak dalam dinamika militer global. “Indonesia harus memperkuat komunikasi diplomatik dengan negara-negara pengguna Selat Malaka untuk menjaga stabilitas kawasan,” ujarnya.

TNI AL memastikan pengawasan rutin tetap dilakukan bersama Malaysia dan Singapura untuk menjamin keamanan jalur vital tersebut. Hingga kini, tidak ada pelanggaran kedaulatan yang dilakukan kapal perang asing, termasuk USS Miguel Keith.

Penulis: Dur Mandala Putra
Editor. : Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *