KAPOLRES JAWAB BERBAGAI PERTANYAAN WARTAWAN

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra dalam Press Release akhir tahun 2023.(Foto : M Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Berbagai pertanyaan Wartawan dijawab Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K dalam Press Release akhir tahun 2023 di Mapolres setempat Sabtu (30/12-23).

Press Release akhir tahun tersebut selain Kapolres juga tampak hadir Waka Polres Kompol Hikmah, S.Kom.,M Kom, Kabag OPS AKP Ridwan Lukpo,SH., MH, Kabag Ren AKP Kamaluddin, SH.,MH, Kasat Reskrim IPTU Ari Andre, SH., MH, Kasat Narkoba AKP Desneri, SH.,MH, Kasat Intel AKP Harmen, Kasat Lantas IPTU Jamaluddin dan Kasi Humas IPTU Gusrizal.

Kapolres AKBP Derry Indra menjelaskan, kasus yang sama dengan pasal yang sama satu ditahan yang satu tidak, dengan alasan, pertama mereka pernah melarikan diri, kedua siterlapor pun melaporkan, justru itu tentu kita sedang memikirkan.

Kemudian Kapolres menjelaskan, seseorang tertuduh dan ditangkap bolehkah diperanginkan ketempat lain sebelum di bawah ke kantor, Kapolres katakan boleh dengan tujuan mengembangan atau menunjukan barang bukti.

Kapolres mengatakan, selama tahun 2023 adanya peningkatan gangguan khamtibmas di Kabupaten Tanah Datar tahun 2023 terjadi 274, dibandingkan pada tahun 2022 jumlah kasus 215 terjadi peningkatan 59 kasus.

Kasus tindak pidana, Curi biasa jumlah 134 kasus, curanmor 18 kasus, curat 46 kasus, penggelapan 16 kasus, Aniaya biasa 60 kasus, cabul 22 kasus, perjudian 3 kasus, penipuan 16, aniaya ringan 11 kasus, KDRT 15 kasus.

Sedangkan untuk barang bukti narkotika berupa daun ganja mengalami kenaikan dari 11 Kg menjadi 48 kg

Kasus Laka Lantas selama Tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 22 kasus dari 125 kasus menjadi 103 kasus. Dengan jumlah korban laka lantas mengalami penurunan sebanyak 12 orang.(MSR).

Penulis : M Syukur

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *