Indeks

Kasatpol PP Bukittinggi Bantah Tuduhan Suap, Siapkan Langkah Hukum

Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri (Dok. Pribadi).

Bukittinggi (Sumbar), MINAKONEWS.COM – 4 September 2025. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bukittinggi, *Joni Feri*, membantah keras tuduhan menerima suap dalam penertiban bangunan liar di kawasan Pasar Atas. Tuduhan tersebut beredar melalui media sosial sejak awal pekan ini dan memicu reaksi publik.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik institusi. “Kami bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum. Tidak ada praktik suap dalam penertiban yang kami lakukan,” tegasnya di hadapan awak media.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemko Bukittinggi untuk menyiapkan laporan resmi atas dugaan pencemaran nama baik. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal pribadi saya, tapi juga marwah lembaga penegak perda,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, *Erman Safar*, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang akan diambil. Ia menegaskan bahwa Pemko Bukittinggi menjunjung tinggi transparansi dan tidak mentolerir fitnah yang merusak kredibilitas aparatur sipil negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut. Aparat kepolisian menyatakan siap memfasilitasi proses hukum jika laporan resmi telah masuk.(d®amlis).

Penulis. : d®amlis

Editor. : Red minakonews