Ilustrasi simbolik kasus pemukulan guru oleh siswa di SMAN 1 Sinjai. Peristiwa ini terjadi di ruang BK dan disaksikan ayah siswa yang merupakan anggota polisi. Kasus ini memicu diskusi nasional.(44d1n0/AI).
Sinjai (Sulsel), MINAKONEWS.COM – Seorang siswa berinisial MR (17) dari SMAN 1 Sinjai memukul guru BK bernama Mauluddin di ruang konseling pada Selasa, 16 September 2025. Aksi tersebut terjadi di hadapan ayah MR, seorang anggota polisi, yang menurut pengakuannya telah berusaha melerai dan kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada pihak sekolah dan masyarakat (iNews Sulsel).
Pemukulan dipicu kemarahan siswa setelah tasnya disita karena bolos. MR mengaku kecewa karena tasnya rusak saat dikembalikan, dan sebelumnya pernah dihukum berdiri di gerbang sekolah selama 40 menit. Akibat insiden tersebut, guru mengalami luka di wajah dan punggung, dan siswa akhirnya dikeluarkan dari sekolah melalui rapat dewan guru (Kompas.com).
Menanggapi kasus ini, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menyebut perlindungan hukum terhadap guru masih lemah. Plt Sekretaris Disdik Sulsel, Mustakim, menyoroti, guru hanya dilindungi oleh peraturan menteri, sementara siswa dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia mendorong perlunya regulasi khusus untuk melindungi tenaga pendidik dari kekerasan di lingkungan sekolah (DetikSulsel).(44d1n0).
Penulis : 44d1n0
Editor. : Red minakonews
