Kemenko Polkam Perkuat Penataan Fiber Optik, Dorong Zero Blankspot & Pemerataan Konektivitas Nasional

Rapat Koordinasi lintas sektor penataan infrastruktur fiber optik untuk Program Zero Blankspot digelar Kemenko Polkam di Bogor.(Foto Dok. Kemenkopolkam).

Bogor (Jawa Barat). MINAKONEWS – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen mempercepat pemerataan konektivitas nasional melalui penataan infrastruktur fiber optik. Langkah ini menjadi bagian dari Program Zero Blankspot yang dibahas dalam Rapat Koordinasi lintas sektor di Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4/2026).

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Marsda TNI Dr. Eko Dono Indarto menyampaikan bahwa penataan infrastruktur pasif telekomunikasi bukan sekadar pembangunan jaringan, tetapi juga menyangkut ketahanan nasional, pemerataan pembangunan, dan kehadiran negara dalam menjamin konektivitas hingga ke seluruh wilayah Indonesia. “Penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi kunci agar penataan infrastruktur berjalan tertib dan terukur,” tegasnya.

Kemenko Polkam menilai tantangan utama pembangunan konektivitas terletak pada keterbatasan infrastruktur, fragmentasi kebijakan, belum sinkronnya regulasi pusat dan daerah, serta koordinasi lapangan yang belum optimal. Pemerintah daerah disebut memiliki peran strategis dalam penyediaan lahan, perizinan, dan tata ruang, meski masih menghadapi kendala berupa pedoman teknis yang belum memadai serta keterbatasan anggaran.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Denny Setiawan menekankan bahwa infrastruktur digital harus dipandang sebagai ekosistem utuh, mulai dari pusat data, Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), backbone darat, hingga jaringan akses broadband, seluler, dan non-terrestrial networks.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri Pittiasti P. Siregar menyoroti kendala penanganan blank spot, seperti regulasi pusat dan daerah yang belum sinkron serta lemahnya pijakan penganggaran daerah untuk mendukung infrastruktur pasif telekomunikasi. Dari sisi industri, Executive VP Area 2 APJATEL Mukhni menegaskan bahwa persoalan lapangan tidak hanya soal pembangunan fisik jaringan, tetapi juga perlindungan infrastruktur, kepastian perizinan, kewajaran retribusi, dan sinkronisasi kebijakan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam akan mendorong penguatan regulasi, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pengendalian implementasi kebijakan agar penataan infrastruktur pasif telekomunikasi selaras dengan prioritas nasional dan mampu mempercepat pemerataan konektivitas di seluruh Indonesia.

Penulis: Dur Mandala Putra
Editor. : Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *