Sanggar Seni Rumbio Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok gandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Perlestarian Kebudayaan Wil III Sumatera Barat.(Foto : Eli)
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Sanggar Seni Rumbio Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok gandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Perlestarian Kebudayaan Wil III Sumatera Barat pada kegiatan fasilitasi Kemajuan Kebudayaan.
Di pengujung tahun 2024 Sanggar Seni Rumbio Sakato Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok mendapatkan perhatian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Perlestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat pada program Fasilitasi Kemajuan Kebudayaan.
Saat di konfirmasi Ketua Pengurus Sanggar Seni Rumbio Sakato, Muhammad Rafi, Rj. Malin, S.ST menyampaikan bahwa bantuan yang di terima tersebut benar dan merupakan bantuan Hibah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai perlestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat berupa cash transfer dengan jumlah nominal 13 Juta.
Lebih jauh rafi menyampaikan bahwa bantuan tersebut di gunakan untuk menunjang kegiatan Fasilitasi Kemajuan Kebudayaan setempat dalam rangka mengembalikan kecintaan generasi milenial terhadap tradisi budaya Minangkabau. Kegiatan yang di laksanakan adalah Lomba Tari Kreasi Tradisional Minangkabau serta penguatan ekonomi di tengah- tengah lingkungan masyarakat setempat.
Menyikapi dari bantuan hibah tersebut, kami penyelenggara telah melaksanakan beberapa tahapan kegiatan tersebut sesuai dengan rencana anggaran biaya yang di sampaikan dalam proposal. Kegiatan lomba tari tersebut di laksanakan dari tanggal 21 sampai dengan 23 November 2024 berlokasi di samping lapangan volly depan Mushalla Al Baroqah Jl. Biruhun RT.03/RW.04 Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.
Untuk pendaftaran peserta, panitia telah menyiapkan link https://bit.ly/LombaTariKreasiSSRSKotaSolok2024 sebagai sarana pendaftaran yang bisa di akses oleh masing masing calon peserta di tempat masing- masing dari jauh hari. Berdasarkan kesepakatan rapat panitia untuk pendaftaran di bagi menjadi dua kategori yaitu Kategori Sekolah (SD, SLTP dan SLTA) se Kota Solok dan Kategori Umum (Sanggar Seni, Penggiat Seni) yang berada di Kota dan Kabupaten Solok.
Lebih jauh Ketua Pengurus Sanggar Seni Rumbio Sakato menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Perlestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat yang telah menfasilitasi bantuan tersebut sehingga bantuan yang diberikan dan bisa dimanfaatkan sebagai wadah bagi generasi muda dalam rangka pelestarian nilai budaya dan cinta kepada kesenian tradisional Minangkabau umumnya dan juga ucapan terimakasih di sampaikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Solok yang telah membina dan merekomendasikan sanggar ini untuk dapat di fasilitasi tersebut.
Lebih jauh dia menambahkan harapan kedepannya, semoga sanggar ini menjadi sanggar yang mandiri dan profesional di bidang seni budaya khas tradisional minang, sehingga ini menjadi salah satu wadah pengembangan minat dan bakat bagi muda mudi untuk menyalurkan mimpi yang terpendam. Kita berharap dengan adanya kegiatan positif pada sanggar ini, bisa menjembatani masalah kenakalan remaja yang berkembang saat ini sehingga Kota kita ini menjadi Kota yang humanis tegasnya.
Sementara itu Walikota Solok yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Solok yang hadir pada hari pengumunan tanggal 23 November 2024 dalam sambutannya, “ Menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknomlogi melalui Balai perlestarian Kebudayaan Wil III Sumatera Barat yang telah mempercayai Sanggar Seni Rumbio Sakato sebagai pelaksana kegiatan ini semoga apa yang menjadi harapan balai bisa di laksanakan dengan baik , kemudian apresiasi juga disampaikan kepada sanggar seni rumbio sakato yang telah berhasil menyelenggarakan kegiatan lomba ini, semoga kegiatan lomba ini menjadi agenda tahun di kota solok,” ujar Novri Aprilizen.
Sementara Ketua dewan juri Desnimar S.Sn menyampaikan kesulitan dalam penilaian karena dari seluruh peserta mempunyai kelebihan, disamping itu kami juga menegaskan bahwa penilaian tidak hanya sebatas karya yang di tampilkan namun juga melihat dari sumber karya yang di mainkan, apakah karya yang di tampilkan merupakan hak cipta orang lain. Kemudian didalam penilaian di bagi menjadi tiga kategori antaranya Kostum, Music serta Gerakan.
Dari hasil penilian Tim Juri dapat disampaikan untuk Juara Satu Kategori Umum di raih oleh Sanggar Puti Karang Manih, juara dua dan tiga oleh Sanggar Gadih Malenggok. Sementara untuk kategori Sekolah juara satu di raih oeh SDN. 21 Simpang Rumbio Kota Solok, Juara dua SMPN 1 Kota Solok dan juara tiga MAN Kota Solok. Sementara untuk juara Terfavorit di raih oleh MTsN Kota Solok. (Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews