KENAIKAN BIAYA CALON JEMAAH HAJI, ATHARI ANGGOTA DPR RI ANGKAT BICARA

banner 120x600
banner 468x60

Anggota DPR RI komisi V asal Sumatera Barat Athari Gauthi Ardi .(foto : Eli)

Solok (Sumbar) MINAKONEWS.COM – Pemerintah akhirnya menetapkan kenaikan biaya untuk calon jemaah haji. Dari keputusan itu biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp49,8 juta (Rp49.812.700,26) per orang.

banner 325x300

Biaya Rp49,8 juta itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan dari total Rp90.050.637 per orang. Artinya besaran biaya yang dibayar calon jemaah itu sebesar 55,3% dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per orang tahun 2023 untuk jemaah haji reguler.

Adapun biaya sisanya bersumber dari nilai manfaat (NA) keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7%, yang meliputi komponen biaya penyelenggaran ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

menanggapi hal tersebut anggota DPR RI asal Sumatera Barat Athari Gauthi Ardi saat di konfirmasi via telpon selulernya Senin (20/2) menyampaikan kenaikan biaya haji ini jangan sebatas kenaikan harga namun harus seimbang dengan apa yang didapat jemaah.

Kalau memang harus naik, penyelenggara harus bisa menjamin hak para jemaah. Apa yang didapat jemaah harus sebanding dengan biaya yang sudah dikeluarkan. Artinya harus ada peningkatan pelayanan, banyak kemudahan yang harus didapat oleh para jemaah,” ujar Athari.

Kemudian Athari juga berpesan, kenaikan biaya ini jangan sampai memberatkan jemaah yang rata-rata harus menabung puluhan tahun karena bisa-bisa mereka batal berangkat gara-gara kenaikan biaya yang signifikan.

Saya juga meminta agar kenaikan biaya ini jangan signifikan angkanya, kasihan masyarakat yang sudah menabung puluhan tahun dan batal berangkat karena tabungan mereka tidak cukup pas mau berangkat akibat ada kanaikan. Kemudian jangan sampai juga sampai ada kenaikan berkali kali,” tegasnya.

Kemudian Athari menilai, disamping kenaikan dana ini ada masalah utama yang harus diselesaikan yaitu masalah kuota keberangkatan, pasalnya dua tahun pandemi terjadi penumpukan calon jemaah.

Disamping itu, hal yang harus menjadi perhatian adalah soal kuota keberangkatan. Dua kali periode keberangkatan sempat terkendala akibat pandemi, hal ini musti ada solusi kongkrit jangan sampai pergeseran kemudian semakin memperpanjang masa antrian. Artinya harus ada solusi alternatif yang dihadirkan untuk para jemaah,” ujarnya.(ELI)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *