KETUA KOMISI III DPRD KOTA SOLOK HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN TANJUNG HARAPAN

Ketua Komisi III H. Irman Yefri Adang, SH, MH menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tanjung Harapan .(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Ketua DPRD Kota Solok diwakili Ketua Komisi III H. Irman Yefri Adang, SH, MH menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tanjung Harapan Tahun 2026 di aula kantor Camat baru-baru.

Turut hadir Perwakilan dari Bappeda Kota Solok, Camat Tanjung Harapan, Lurah dilingkungan Kecamatan
Tanjung Harapan, OPD terkait, stakeholder serta tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan Tanjung Harapan.

Irman Yefri Adang menyampaikan Musrenbang ini adalah amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang memadu serasikan usulan pembangunan dari Kelurahan dengan perencanaan dari masing-masing perangkat daerah untuk menjadi bahan Rencana Kerja Perangkat Daerah.

Pelaksanaan musrenbang menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/ kegiatan tahun anggaran berikutnya. Dan juga merupakan bentuk komitmen bersama diantara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Penyusunan perencanaan pembangunan daerah, dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif dengan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah, dengan kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 ini merupakan momentum yang penting, karena Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah.

Pelaksanaan Musrenbang diharapkan dapat mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis, serta ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya, serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan.

Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan musrenbang kelurahan. Hasil rekapitulasi dari pelaksanaan musrenbang kelurahan yang sudah diinput harus menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan mendukung.

Hasil dari musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan kepada OPD untuk dapat meninjau ke lapangan atas usulan yang dipertimbangkan, diakomodir untuk menjadi bahan kerja dalam forum organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian akan ditetapkan pada musrenbang RKPD Kota Tahun 2025. Kelurahan juga diharapkan berperan aktif dalam mensupport data dan dokumen pendukung atas usulannya. Pembangunan fisik harus clean dan clear terutama masalah lahan.

Beberapa strategi yang perlu dicermati dalam rangka mendongkrak pembangunan daerah adalah melalui pengembangan perekonomian daerah, membangun sektor-sektor unggul, serta mengoptimalkan sumberdaya lokal. Untuk itu diperlukan pemikiran dan pemahaman yang positif dalam membangun konsep dan strategi pembangunan secara lebih terarah, terpadu, serta bersinergi antar sektor.

” Untuk itu, kiranya melalui Musrenbang Kecamatan ini dapat diinventarisir dan dirumuskan permasalahan-permasalahan pembangunan, sekaligus alternatif-alternatif pemecahan masalah berupa program/kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan mendesak, ” ujar Irman Yefri Adang.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *