Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Bukittinggi

DPRD Kota Bukittinggi menerima kunjunganKomisi III DPRD Kota Lubuklinggau.(Foto : Putri).

Bukittinggi (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau yang dipimpin Ketua Komisi, Wansari, S.E., melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (9/1).

Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi dan konsultasi guna menghimpun masukan serta materi dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rombongan Komisi III terdiri dari Wakil Ketua H.M. Amin, S.H., serta tujuh anggota lainnya: Rinaldi Efendi, S.P., Winasta Ayu Duri, S.T., M.M., Hambali Lukman, S.H., Novita Angrayani, S.E., M.Ak., Almeidy Sastra Dikrama, S.H., M.H., Feri Anggriawan, dan Tabrani. Mereka turut didampingi oleh tiga staf pendamping dari Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau.

Setibanya di DPRD Kota Bukittinggi, rombongan disambut Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, S.H., M.H., didampingi Yudy Andry, S.H., Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, serta tim humas protokol DPRD Bukittinggi. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Bukittinggi dengan suasana yang penuh keakraban.

Dedi Fatria menyatakan, kunjungan ini merupakan kunjungan perdana DPRD Kota Lubuklinggau ke DPRD Kota Bukittinggi pada tahun 2025. Ia mengapresiasi inisiatif ini sebagai upaya membangun sinergi antar lembaga legislatif.

“Melalui diskusi ini, kami berharap silaturahmi antar DPRD semakin erat dan bisa saling mendukung dalam penyusunan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dedi.

Selama sesi dialog, anggota Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau menggali berbagai informasi dan pengalaman terkait penyusunan Ranperda yang telah dijalankan di Bukittinggi. Dedi Fatria bersama tim memberikan masukan dan berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan Propemperda.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan kolaborasi antara kedua pihak.

Diharapkan, hasil kunjungan ini dapat memperkaya wawasan DPRD Kota Lubuklinggau dalam penyusunan Ranperda Inisiatif pada tahun 2025, sehingga peraturan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.(Putri).

Penulis : Putri

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *