Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Obat dan Makanan

Padang(Sumbar)
MINAKONEWS.COM – Komunikasi Edukasi dan Informasi bersama tokoh masyarakat,bapak Suir Syam dari Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi di Gedung Serba Guna Perumnas Belimbing Kecamatan Kuranji Padang,Selasa(30/8)

Sosialisasi ini membahas Pengawasan Obat dan Makanan bersama BBPOM Padang. Ikut hadir Kapolsek,Danramil,Tokoh Masyarakat,Ninik Mamak,Alim Ulama dan Masyarakat Kuranji,untuk mengikuti penyuluhan Dan pemberian materi serta sesi tanya jawab

Suir Syam Anggota Komisi IX DPR RI yang diwawancarai dengan beberapa awak media,mengatakan sosialisasi yang digelar hari ini mengenai tugas-tugas pokok Pengawasan Obat dan Makanan,dimana tugasnya di mulai dari Pencegahan,Pengawasan dan sebagainya

Makanya kita memberitahu kepada masyarakat,agar masyarakat harus bisa memilih,memilah kalau membeli Makanan,Obat,Kosmetik,kita harus beritahu apa yang harus dilakukan supaya mereka tidak tertipu.”ungkap Suir Syam

Disampingi itu kita juga memotivasi masyarakat untuk memproduksi Makanan,Minuman,Obat Herbal yang memenuhi standar kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. Diharapkan mereka nanti bisa berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan,BBPOM.

Sehingga mereka bisa dibimbing,sehingga nanti kita harapkan Makanan,Minuman yang sesuai dengan kesehatan. Nanti kita harapkan semuanya itu dapat dijual sampai diluar Sumatera Barat karena ada izinnya,”Ucap Suir Syam.

Lebih lanjut Suir Syam menyampaikan lagi, Balai POM punya peralatan dan Laboratorium yang lengkap.Semua barang atau bahan yang dibeli dipasar kemudian mereka periksa dilabor,apabila tidak memenuhi syarat kesehatan,mereka disurati,diperingati agar ditarik semua produk dan bisa melalui jalur hukum supaya masyarakat tidak terpapar oleh bahan-bahan berbahaya,”Tuturnya

Pengecekan barang yang kami dari pihak BPOM secara berkala melakukanya yaitu dari Dinas Kesehatan dengan melakukan razia ke toko obat.Untuk mengklik izin edar harus melihatkan kadaluarsanya.

Komisi IX DPR RI ,Suir Syam memberi himbauan kepada masyarakat untuk mempedomani kliknya,yaitu kemasan harus dilihat apakah masih utuh atau tidak,tulisan labelnya harus jelas,izin edarnya ada atau tidak kemudian kadaluarsanya harus dillhat,” Paparnya (Edril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *