Bupati Tanah Datar Eka Putra foto bersama.(Foto : MSR).
Tanah Datar Sumbar) MINAKONEWS.COM -– Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE. MM., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penyakit Masyarakat (Pekat) terkait LGBT dan Pelecehan Seksual. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat baru-baru ini.
Dalam arahannya, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa Rakor ini, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang melibatkan Kepolisian Resor (Polres), Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Adat Tigo Tungku Sajarangan (LKAAM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar yang telah diserahkan beberapa waktu sebelumnya.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata tindakan daerah, baik secara adat maupun pemerintahan, dalam merespons keresahan masyarakat.
“Masalah LGBT ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Kita butuh keterlibatan Forkopimda, niniak mamak, tokoh adat, alim ulama, seluruh stakeholder, termasuk adik-adik mahasiswa. Hari ini sengaja kita undang semua untuk memberikan masukan,” ujarnya.
Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengacu pada regulasi yang lebih tinggi dalam menyusun langkah hukum di tingkat Kabupaten. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menegaskan bahwa perkawinan yang sah hanya dilakukan antara laki-laki dan perempuan.
Selain itu, pemerintah juga bersandar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang mengategorikan atau menyetarakan kejahatan LGBT setara dengan tindakan terorisme.
Untuk mempercepat penanganan di tingkat daerah, Bupati Eka Putra mengusulkan agar regulasi tersebut diturunkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) ketimbang Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, proses penyusunan Perbup jauh lebih cepat sehingga pemerintah daerah bisa segera bergerak di lapangan. Meski demikian, masukan dari Ketua DPRD yang turut hadir dalam rapat tersebut tetap akan didengarkan untuk mempertimbangkan opsi terbaik.
Kesbangpol Tanah Datar Drs. Muklis dalam laporannya mengatakan bahwa dampak buruk dari penyakit masyarakat berupa LGBT di Kabupaten Tanah Datar dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.
“Banyak cara budaya asing di zaman digital ini untuk menyerang generasi kita, salah satunya dengan LGBT. Ini tidak mungkin kita biarkan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi Tanah Datar ke depan,” tegasnya.(MSR).
Penulis. : MSR
Editor. Red minakonews


