Tren korban tewas dalam demonstrasi Indonesia selama 4 tahun terakhir (2022–2025).(Infografis: DRJ/AI).
Jakarta, MINAKONEWS .COM – Dalam lima tahun terakhir, demonstrasi di Indonesia terus menelan korban jiwa. Berdasarkan laporan Komnas HAM dan media nasional, jumlah korban tewas dalam aksi massa meningkat tajam sejak 2023 dan stagnan di angka tertinggi selama dua tahun terakhir.
Pada periode 28 Agustus hingga 2 September 2025, tercatat 10 orang meninggal dunia dalam demonstrasi yang berlangsung di enam kota besar, termasuk Jakarta, Makassar, Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Manokwari.
Korban berasal dari latar belakang yang beragam: pelajar, pengemudi ojek online, staf DPRD, hingga warga sipil yang terjebak dalam kerusuhan. Salah satu kasus yang paling disorot adalah kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis saat aksi di Jakarta.
Ketua Subkomisi Pemantauan Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan, sebagian besar kematian diduga akibat kekerasan aparat. Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Tren Lima Tahun: Dari UU Cipta Kerja ke Pensiun PNS
Data historis menunjukkan bahwa demonstrasi tiap tahun dipicu oleh isu yang berbeda, namun semuanya bermuara pada ketidakpuasan publik terhadap arah kebijakan negara. Pada 2021, demo besar menolak UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba menewaskan 4 orang. Tahun 2022, aksi terkait KUHP dan kriminalisasi aktivis menewaskan 6 orang. Tahun 2023, demonstrasi menuntut reformasi Polri dan transparansi APBN menewaskan 8 orang.
Lonjakan paling tajam terjadi pada 2024 dan 2025, masing-masing mencatat 10 korban tewas. Aksi tahun 2024 dipicu oleh tuntutan pensiun PNS, evaluasi aparat, dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Tahun ini, demonstrasi dipicu oleh isu pensiun, kenaikan iuran BPJS, kelangkaan pangan, dan kematian demonstran.
Spektrum Isu Demonstrasi 2024–2025
Demonstrasi dua tahun terakhir bersifat multisektoral. Selain isu pensiun dan BPJS, publik juga memprotes:
– Kenaikan tunjangan DPR dan kontroversi RAPBN 2026
– Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan yang dinilai membuka ruang militerisasi sipil
– Program makan gratis yang dinilai tidak tepat sasaran
– Tuntutan THR untuk ojol dan kurir online
– Pembatasan truk saat mudik yang merugikan sopir logistik
– Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap memberatkan rakyat
Beberapa tuntutan ini tercantum dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” yang diserahkan kepada DPR RI pada 4 September 2025. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menjadi salah satu suara paling lantang dalam menolak kebijakan yang dianggap tidak adil. Ia menegaskan:
Kemenkeu itu bukan pemilik uang negara, apalagi uang rakyat! Jangan seenaknya mengatur dana pensiun yang berasal dari potongan gaji pegawai!.
Kesimpulan
Lima tahun berturut-turut, angka korban tewas dalam demonstrasi terus naik dan akhirnya stagnan di angka 10. Namun di balik statistik itu, ada spektrum isu yang makin luas dan luka sosial yang makin dalam. Ketidakpercayaan terhadap aparat, minimnya respons negara, dan berulangnya pola kekerasan menunjukkan bahwa demokrasi masih menghadapi tantangan serius. Jika negara tidak segera memperbaiki sistem pengamanan dan membuka ruang dialog yang sehat, maka angka ini bukan hanya statistik, tapi cermin dari kegagalan kita menjaga hak hidup dan kebebasan rakyat.(DRJ).
Penulis. : DRJ
Editor. : Red minakonews
