Padang Panjang susun arah ruang dengan prinsip keberlanjutan (Infografis: d®amlis/AI).
Padang Panjang (Sumatera Barat). MINAKONEWS.COM — Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar Konsultasi Publik II untuk membahas Perubahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045.
Kegiatan ini berlangsung di Aula BPKD, Rabu (29/10/2025), sebagai bagian dari komitmen daerah terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
KLHS dinilai memiliki peran strategis sebagai landasan penyusunan RTRW agar arah pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan dan kesejahteraan sosial. RTRW yang kuat dan berbasis KLHS diyakini mampu mencegah tumpang tindih lahan, mempercepat proses perizinan, dan menghindari konflik ruang.
“RTRW adalah peta besar arah pembangunan kota. Tanpa tata ruang yang jelas, program pembangunan akan berisiko tumpang tindih lahan, terhambat perizinan, dan sulit dijalankan,” ujar salah satu pejabat dalam sambutan pembukaan.
KLHS juga berfungsi menganalisis dampak lingkungan sejak tahap perencanaan, mengintegrasikan mitigasi perubahan iklim, serta memastikan kebijakan ruang tidak melampaui kapasitas ekologis wilayah. Dengan topografi perbukitan dan potensi bencana, Padang Panjang membutuhkan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, perangkat daerah, dan tokoh masyarakat. Narasumber utama, Ardinis Arbain dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, memaparkan pentingnya KLHS sebagai instrumen pengendali dampak lingkungan dalam perencanaan ruang.
Turut hadir Asisten II Setdako, Indra Gusnady; Plt. Kepala Dinas Perkim LH, Welda Yusar; para camat dan lurah se-Kota Padang Panjang; serta perwakilan masyarakat dan organisasi lingkungan.
Secara analitis, kegiatan ini menunjukkan bahwa proses penyusunan RTRW di Padang Panjang telah mengedepankan prinsip partisipatif dan transparan. Pemerintah daerah membuka ruang dialog untuk memastikan bahwa rekomendasi KLHS benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Saya berharap seluruh peserta berpartisipasi aktif dan memberikan masukan konstruktif. Jangan ada kebijakan ruang yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Mari kita ciptakan ruang-ruang baru yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat,” pesan salah satu pejabat dalam forum tersebut.
Penulis: d®amlis
Editor : Red. Minakonews.com
