Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat (kanan), bersama Wali Kota Padang Fadly Amran (kiri) dalam Rapat Koordinasi MCSP di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (10/9).(Dok. Humas Pemko).*
Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – 10 September 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara terbuka menyoroti kerawanan korupsi di Kota Padang, terutama pada sektor Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Dalam Rapat Koordinasi MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention) yang digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, KPK menyebut PBJ sebagai penyumbang terbesar kasus korupsi nasional.
Sekitar 70 persen kasus korupsi di Indonesia berasal dari PBJ. Pokir dan hibah daerah harus dijalankan sesuai prosedur dan SOP,” tegas Harun Hidayat, Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK RI.
Rakor ini dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, pimpinan OPD, serta tim pengelola proyek strategis. Dalam sambutannya, Fadly menekankan bahwa integritas birokrasi bukan hanya soal kejujuran, tapi juga soal sistem yang rapi dan konsisten.
Jika prosesnya amburadul, tetap membuka celah bagi penyimpangan,” ujar Fadly.
Ia menambahkan bahwa pengawasan harus menyeluruh, termasuk pada aspek sederhana seperti pengarsipan dan digitalisasi dokumen, demi memperkuat transparansi dan memudahkan audit internal.
Plt Inspektur Kota Padang Isrin Ishak memaparkan bahwa nilai MCSP Kota Padang tahun 2024 mencapai 94,99, tertinggi di Sumatera Barat dan kedua se-Sumatera. Namun, ia mengakui bahwa tantangan terbesar tahun ini adalah memastikan PBJ dan Pokir dijalankan sesuai aturan, tanpa celah manipulasi.
Rakor MCSP ini menjadi momentum penting bagi Pemko Padang untuk memperkuat sinergi dengan KPK RI dan membuktikan komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(d®amlis).
Penulis. : d®amlis
Editor. : Red minakonews
