Kurban Sehat Sesuai Syariat, Kementan Perkuat Edukasi Jelang Iduladha 1447 H

Petugas kesehatan hewan memeriksa kondisi sapi kurban untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan menjelang Iduladha (Foto Dok. Depkementan).

Jakarta (Indonesia). MINAKONEWS –
Kementerian Pertanian memperkuat edukasi pelaksanaan kurban yang sehat, aman, higienis, dan sesuai syariat menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus penerapan kesejahteraan hewan, dengan melibatkan dinas peternakan, pengurus masjid, akademisi, serta pakar veteriner.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner I Ketut Wirata menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman bagi panitia kurban. Edukasi mencakup kriteria hewan kurban sesuai kaidah syariat dan standar kesehatan, tata cara penanganan hewan, kebersihan lokasi dan peralatan, hingga pemeriksaan ante mortem dan post mortem. Ia menekankan bahwa kesiapan panitia kurban menjadi kunci agar pelaksanaan kurban berjalan sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Staf Pengajar SKHB IPB University sekaligus Pelatih Juru Sembelih Halal & Animal Welfare Supratikno menambahkan bahwa penyembelihan harus dilakukan oleh juru sembelih halal yang kompeten. Hewan kurban sebaiknya dipuasakan maksimal 12 jam sebelum penyembelihan, namun tetap diberi minum. Menurutnya, puasa dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan pencernaan, meminimalkan kontaminasi, serta menjaga kualitas daging.

Dosen Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Epidemiologi SKHB IPB University Denny Widaya Lukman menekankan pentingnya penanganan daging kurban secara higienis. Tempat pencacahan daging harus bersih, area penanganan daging dipisahkan dari jeroan, dan jeroan pun perlu dipilah antara jeroan merah (paru, jantung, hati, limpa) dan jeroan hijau (perut, usus). Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas daging hingga sampai ke tangan penerima.

Jumlah hewan kurban nasional pada Iduladha 2025 mencapai 2,3 juta ekor yang terdiri dari sapi, kambing, domba, dan kerbau. Proyeksi Iduladha 2026 diperkirakan meningkat sekitar 5–7%, dengan kebutuhan hewan kurban mencapai 2,4–2,5 juta ekor. Di Sumatera Barat, kebutuhan hewan kurban tercatat sekitar 65 ribu ekor pada 2025, dengan tren peningkatan setiap tahun.

Melalui penguatan edukasi dan kolaborasi lintas pihak, pemerintah berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban sesuai tata cara syariat, menjaga kesehatan, serta mendukung pemerataan distribusi daging kurban.

Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *