Polisi Hutan berseragam lengkap, siaga menjaga rimba dari pembalakan liar.(Potret Digital: WD/AI).
Padang (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Banjir bandang yang melanda Sumatera Utara, Sumbar, dan Aceh akhir November hingga awal Desember 2025 menyoroti lemahnya kinerja Polisi Hutan (Polhut). Gelondongan kayu yang hanyut bersama arus menjadi bukti kuat pembalakan liar di hulu sungai.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 129 orang meninggal dunia, 118 hilang, 16 luka-luka, dan 77.918 jiwa mengungsi di Sumbar. Ribuan rumah rusak, sementara pengungsi menumpuk di Padang dan Pesisir Selatan.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Bareskrim Polri kini bergerak ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk mengusut dugaan mafia kayu dan tambang ilegal. DPR menegaskan bahwa gelondongan kayu hanyut adalah bukti nyata lemahnya pengawasan hutan. BP BUMN mendesak Kapolda di tiga provinsi segera menindak mafia kayu, menekankan bahwa 99 persen bencana ini akibat ulah manusia.
Polhut sejatinya bertugas melindungi kawasan hutan, menindak pelaku pembalakan liar, dan mengawasi distribusi hasil hutan. Namun, keterbatasan jumlah personel, minimnya anggaran, serta status fungsional sebagai PNS di instansi kehutanan membuat penegakan hukum sering lemah. Kementerian Kehutanan bahkan meminta bantuan TNI untuk menjaga hutan.
Kerusakan ekosistem akibat deforestasi masif memperparah banjir dan longsor. Tanpa reformasi pengawasan hutan dan penegakan hukum yang tegas, masyarakat di Sumut–Sumbar–Aceh akan terus menjadi korban bencana serupa.
Penulis: Wangkadon Dwitya
Editor. : Red. Minakonews.com
