Indeks

Menhan Tegaskan Kedaulatan, Bandara dan Pelabuhan PT IWIP Disorot Publik

Ilustrasi suasana pelabuhan industri PT IWIP di Halmahera Tengah, menampilkan kapal kargo tengah bongkar muat kontainer dengan dukungan derek dan fasilitas pesisir.(Ilustrasi: WD/AI).

Halmahera Tengah (Maluku Utara). MINAKONEWS.COM – Polemik fasilitas bandara dan pelabuhan milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali mencuat.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tidak boleh ada “negara dalam negara” saat meninjau bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah, sementara DPR dan masyarakat mendesak pengawasan ketat terhadap IWIP yang dituding mencemari lingkungan.

Bandara Cekel milik PT IWIP di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, direncanakan melayani penerbangan umum domestik. Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara menyebut rencana ini sudah dibahas bersama Kementerian Perhubungan demi kepentingan masyarakat.

Pelabuhan ekspor nikel di kawasan IWIP digunakan untuk mendukung industri baterai kendaraan listrik. Namun warga menilai aktivitas pelabuhan mencemari sungai dan laut, memicu aksi protes dan tuntutan pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Latihan Komando Gabungan TNI di Morowali dengan melibatkan 26.998 personel. Ia menegaskan, negara hadir untuk menegakkan hukum dan regulasi, tidak boleh ada republik di dalam republik.

Pernyataan ini muncul setelah sorotan terhadap bandara IMIP yang beroperasi tanpa perangkat negara, dianggap sebagai anomali dan berpotensi mengancam kedaulatan. Presiden Jokowi bahkan menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.

Komisi XII DPR RI berkomitmen menginvestigasi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT IWIP. Masyarakat Halmahera Tengah melakukan aksi protes, menuntut pencabutan status PSN IWIP. DPRD Sulteng menegaskan objek strategis seperti bandara dan pelabuhan harus diawasi ketat dan tidak boleh kebal hukum.

Data Statistik: Hingga awal 2025, IWIP telah menyerap lebih dari 81.000 tenaga kerja Indonesia. Dari jumlah itu, 35 persen berasal dari masyarakat sekitar tambang, 40 persen dari Maluku Utara, 21 persen dari wilayah Indonesia Timur lainnya, dan 5 persen dari daerah lain. Sejak 2019 hingga 2024, program pelatihan IWIP telah diikuti oleh 52.541 peserta untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

Sorotan terhadap IWIP menegaskan pentingnya keseimbangan antara investasi strategis dan kedaulatan negara. Pemerintah diminta memastikan setiap fasilitas industri tunduk pada aturan hukum, sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Penulis: Wangkadon Dwitya
Editor. : Red. Minakonews.com