Indeks

Mentawai Dorong Reformasi Birokrasi, Fokus Pada Pelayanan Publik dan Tata Kelola Responsif

Sahad Pardamaian, S.T., M.A.P., Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai, memimpin penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2025. Di bawah koordinasinya, perencanaan berbasis data dan partisipasi publik menjadi fondasi utama dalam menetapkan prioritas pembangunan lintas bidang, termasuk penguatan infrastruktur, ketahanan bencana, dan reformasi birokrasi (Dok. Bappeda).

Mentawai (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menetapkan reformasi birokrasi sebagai salah satu misi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Di tengah tantangan geografis dan keterbatasan sumber daya, tata kelola pemerintahan yang responsif dan inovatif menjadi fondasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang merata dan berkualitas.

Wakil Bupati Jakop Saguruk dalam Musrenbang RPJMD menegaskan pentingnya transformasi pola kerja birokrasi. “Saatnya beralih ke kerja keras, kerja cerdas, kerja cepat, dan kerja tepat. Kemajuan daerah bukan hasil kerja satu dua orang, tapi buah dari kebersamaan dan sinergi,” ujarnya dalam forum yang dihadiri oleh DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil.

Pemerintah daerah mulai menerapkan sistem digitalisasi layanan publik melalui platform terpadu Mentawai Smart Service, yang mencakup layanan kependudukan, perizinan, dan pengaduan masyarakat. Dinas Kominfo juga memperluas jaringan internet desa untuk mendukung akses layanan daring, terutama di wilayah terpencil.

Di sisi kelembagaan, Pemkab melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Program peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen kinerja, dan pelayanan berbasis etika publik digelar secara berkala bekerja sama dengan LAN dan BPSDM Sumbar.

Data BPS menunjukkan bahwa indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Mentawai meningkat dari 72,4 pada tahun 2023 menjadi 78,1 pada awal 2025. Sementara itu, rasio desa yang memiliki akses terhadap layanan administrasi dasar naik menjadi 84 persen, didorong oleh pembukaan unit layanan keliling di pulau-pulau kecil.

Pemerintah juga memperkuat partisipasi publik dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan melalui forum Musrenbang desa dan aplikasi e-Musrenbang. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjaring aspirasi warga dan mempercepat respons kebijakan.

Dengan semangat transparansi dan inovasi, Kabupaten Kepulauan Mentawai menargetkan birokrasi yang tidak hanya melayani, tetapi juga mendengar dan beradaptasi dengan kebutuhan warganya.(44d1n0).

Penulis : 44d1n0

Editor. : Red minakonews