Indeks

Musnag Merupakan Musyawarah Yang Dilakukan  Pemerintahan Nagari

Wali Nagari Simpuruik Syahrial dalam sambutannya.(Foto : M Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dalam rangka menetapkan Prioritas Pembangunan, Nagari Sumpuruik Kecamatan Sungai Tarab laksanakan (Musnag) Musyawarah Nagari, Selasa (22/7-2025) di aula Kantor Wali Nagari setempat.

Camat Sungai Tarab yang diwakili Sekcam Doni Ismanto, SH menjelaskan, Musnag merupakan musyawarah yang dilakukan Pemerintahan Nagari, untuk menyatukan skala prioritas pembangunan yang nantinya akan termuat dalam dokumen RKP dan DURKP.

Sekcam katakan, Musnag merupakan wadah untuk membicarakan isu-isu strategis dan potensial. Namun harus di sesuai kan dengan kondisi keuangan saat ini yang mengalami efisiensi anggaran sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025.

Wali Nagari Simpuruik Syahrial dalam sambutannya mengatakan, Musnag merupakan rangkaian dari proses musyawarah sebelumnya seperti Musyawarah Jorong dan Rembuk Stunting.

Wali Nagari secara singkat juga menyampaikan prioritas pembangunan dari masing-masing Jorong serta prioritas hasil Rembuk Stunting.

Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) H.Mursal mengatakan, landasan hukum pelaksanaan Musyawarah Nagari adalah : UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014, Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Permendes nomor 16 tahun 2016 tentang Musyawarah Desa, serta peraturan lainnya termasuk Peraturan Bupati Tanah Datar nomor 31 tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Nagari Berdasarkan hak asal usul dan Kewenangan.(MSR).

Penulis. ; MSR

Editor. : Red minakonews