MUSRENBANG KELURAHAN TANAH GARAM DIGELAR

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM, bersama anggota DPRD Kota Solok, Romi Indra Utama, ST, hadiri Musrenbang tingkat Kelurahan Tanah Garam.(Foto : Eli).

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM, bersama anggota DPRD Kota Solok, Romi Indra Utama, ST, hadiri Musrenbang tingkat Kelurahan Tanah Garam yang digelar di Aula Kantor Lurah Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok baru-baru ini.

Acara ini juga dihadiri oleh Lurah Tanah Garam Yudhi Syafitra, SE, perwakilan BAPPEDA, camat Lubuk Sikarah, serta tokoh masyarakat seperti RT, RW, Ketua LPMK, dan perwakilan OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LPMK Kelurahan Tanah Garam, Jefrizal, menyampaikan bahwa usulan kali ini difokuskan pada usulan tahun sebelumnya yang belum terakomodir. Untuk tahun 2026, LPMK mengusulkan program pengembangan ekonomi masyarakat, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu prioritasnya adalah pembudidayaan ikan yang dikelola oleh kelompok pemuda di RW 04, yang saat ini masih terkendala keterbatasan sarana dan alat.

Lurah Tanah Garam, Yudhi Syafitra, SE, menyampaikan bahwa dalam Musrenbang tahun ini, setiap RT hanya dapat mengusulkan dua program yang kemudian akan dikerucutkan menjadi dua usulan prioritas di tingkat kelurahan sebelum diajukan ke kecamatan.

“Dengan keterbatasan anggaran, mari kita bersama-sama memilih usulan yang benar-benar menjadi prioritas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM, dalam arahannya menjelaskan tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga pelaksanaannya. Ia juga menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan, bukan sekadar bagi-bagi proyek seperti yang kerap disalahartikan oleh beberapa pihak.

Fauzi Rusli menekankan pentingnya memperkuat ketahanan pangan sesuai dengan program pemerintah pusat. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan lahan kosong atau menjual lahan pertanian untuk perumahan, mengingat adanya Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Solok No. 02 Tahun 2024 yang melarang pembangunan di atas lahan pertanian.

Kelurahan Tanah Garam memiliki potensi besar dalam sektor pertanian. Kami akan terus mendorong pemanfaatan lahan untuk budidaya ikan lele, pertanian sayur, dan program lain yang dapat menopang ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain sektor ekonomi dan ketahanan pangan, Ketua DPRD Kota Solok juga menyoroti pentingnya penguatan kebudayaan dan tradisi lokal. Ia mengungkapkan bahwa anggaran untuk program sasaran silek—sebagai bagian dari pelestarian budaya dan upaya menekan kenakalan remaja—telah ditingkatkan dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta pada tahun 2025.

Fauzi Rusli juga mengusulkan agar muatan lokal tentang adat dan budaya Solok dimasukkan dalam kurikulum sekolah guna memperkuat karakter anak-anak sejak dini.

Musrenbang Kelurahan Tanah Garam diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, sekaligus memastikan program prioritas yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *