Artis Nikita Mirzani dikerumuni awak media usai menghadiri sidang vonis kasus aborsi yang melibatkan putrinya, LM, dan seleb TikTok Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jaksel (Dok. Ist).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM – Seleb TikTok Vadel Badjideh dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025), dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap LM (17), putri artis Nikita Mirzani.
Majelis hakim menyatakan Vadel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan dengan LM, serta terlibat dalam praktik aborsi sebanyak dua kali pada Mei dan Juni 2024. Barang bukti berupa iPhone 14 milik terdakwa disita untuk dimusnahkan, sementara iPhone 13 dikembalikan kepada korban.
Nikita Mirzani, yang hadir langsung di persidangan, mengaku tidak puas dengan vonis tersebut. Ia menyebut hukuman itu tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami anaknya. “Sembilan tahun, mau 12 tahun, 20 tahun, tidak bisa mengembalikan masa depan anak saya yang seharusnya cerah,” ujarnya. Nikita juga mengungkap bahwa selama di tahanan, Vadel membongkar aib anaknya kepada sesama penghuni rutan. “Dia omongkan semua yang sudah dilakukannya kepada anak saya. Sakit banget lah,” katanya.
Ibunda Vadel, Titin Badjideh, dilaporkan pingsan di ruang sidang saat vonis dibacakan. Kakak Vadel, Martin Badjideh, menyebut adiknya tetap tenang dan menyemangati keluarga. “Kebenaran nanti terungkap kok,” ujar Martin menirukan ucapan Vadel.
Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus ini dan menyindir strategi hukum yang digunakan oleh Razman Arif Nasution, mantan kuasa hukum Vadel. “Salah strategi hukum di awal kasus! Hasilnya 9 tahun penjara,” tulis Hotman di akun Instagram pribadinya.
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2025, setelah mengetahui anaknya mengalami dua kali aborsi akibat hubungan dengan Vadel. Publik menyoroti kasus ini sebagai pengingat pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang adil.
Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com
