Panwascam PPT Sosialisasikan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak

Panwascam Padang Panjang Timur (PPT) adakan sosialisasi mengenai tahapan kampanye.(Foto : Adi).

Padang Panjang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Padang Panjang Timur (PPT) adakan sosialisasi mengenai tahapan kampanye di Hotel Aulia, Rabu (2/10/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Hidayatul Fajri, S.IP, camat, lurah serta perwakilan Polsek dan Babinsa. Serta 40 orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LPM, Karang Taruna, PKK, dan seluruh anggota Panwascam.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman mengenai tahapan pemilihan dan pengawasan terhadap kampanye pilkada,” ujar Ketua Panwascam PPT, Iskandar saat membuka acara ini.

Sementara Hidayatul Fajri menyampaikan, dengan adanya sosialisasi semua peserta dapat memahami aturan-aturan yang berlaku dan bersama-sama menciptakan pilkada yang damai, aman dan lancar.

Dalam sesi pemaparan, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Agam periode 2018-2023, Elvys, ST selaku narasumber, menjelaskan secara detail tentang tata cara berkampanye dan aturan penggunaan alat peraga kampanye (APK).

“Setiap pasangan calon di kabupaten/kota diizinkan memasang lima billboard dan baliho, dua spanduk per kelurahan, serta 20 umbul-umbul di setiap kecamatan. Penting untuk mematuhi jumlah dan lokasi pemasangan APK agar sesuai dengan peraturan yang ada,” jelasnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab. Salah satu peserta menanyakan tentang aturan penggunaan APK dan pendirian posko pemenangan.

Elvys menjelaskan, pemasangan APK diperbolehkan di berbagai lokasi, kecuali di tempat ibadah, taman, pepohonan, dan jalan protokol. Sementara itu, pendirian posko pemenangan tidak diatur secara spesifik. Namun penggunaan APK di posko harus tetap mematuhi batasan yang ditetapkan.

Elvys berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pilkada. Guna menciptakan proses demokrasi yang bersih dan adil. (Adi).

Penulis : Adi

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *