Rapat teknis persiapan Pilwana Serentak 2026 di Pasaman Barat. (Dok. Pemkab).
Pasaman Barat (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada awal 2026 akan menggunakan sistem e-voting. Kebijakan ini diterapkan di 87 nagari dan diyakini mampu menekan anggaran dari Rp17 miliar menjadi Rp7 miliar, dengan efisiensi total mencapai Rp10 miliar.
Pj Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menyampaikan bahwa sistem digital ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Pelaksanaannya direncanakan dalam 12 gelombang selama 12 hari kerja. Setiap gelombang akan menggunakan 70 perangkat e-voting,” ujarnya dalam rapat teknis di Simpang Empat, awal September.
Doddy menegaskan bahwa penerapan e-voting akan menjamin proses Pilwana yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Sistem ini juga dinilai mampu mempercepat rekapitulasi suara dan mengurangi potensi sengketa hasil pemilihan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan, menyebutkan bahwa seluruh regulasi pendukung, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), ditargetkan rampung pada akhir 2025. “Kami pastikan semua aturan selesai tahun ini agar pelaksanaan Pilwana dengan e-voting berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dari total 90 nagari di Pasbar, saat ini baru tiga nagari memiliki wali nagari definitif. Sebanyak 87 nagari lainnya masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Dengan sistem e-voting, Pemkab Pasbar berharap proses demokrasi di tingkat nagari menjadi lebih modern, efisien, dan inklusif.(d®amlis).
Penulis : d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com
