Pelayanan PDAM Padang pascabanjir: pipa rusak, pompa terendam, sumber air tertimbun. Kritik pelanggan menguat, PDAM janji evaluasi dan suplai darurat via truk tangki. (Infografis: Miankonews/AI).
Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM — Perumda Air Minum Kota Padang masih berupaya memulihkan layanan distribusi air bersih pascabanjir bandang yang melanda akhir April hingga awal Mei 2026. Sejumlah instalasi dan saluran utama mengalami kerusakan, termasuk pipa transmisi dan pompa yang terendam, sehingga aliran ke pelanggan di Kuranji, Padang Timur, Koto Tangah, dan sebagian Padang Utara belum sepenuhnya normal.
Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menegaskan fokus perusahaan pada perbaikan titik kerusakan agar distribusi segera kembali lancar. Ia menargetkan pendapatan naik dari Rp20 miliar menjadi Rp30 miliar tahun ini, seiring dengan pemulihan layanan.
Dukungan juga datang dari pemerintah pusat melalui fasilitasi anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda, dengan alokasi dana APBN sebesar Rp308 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), termasuk Instalasi Pengolahan Air Taban 3 berkapasitas 200 liter per detik, reservoir 3.000 meter kubik, serta jaringan distribusi utama sepanjang 19 kilometer.
Namun di tengah upaya pemulihan, muncul kritik terhadap bagian Humas PDAM Kota Padang. Sejumlah wartawan mengeluhkan sikap humas yang dianggap tertutup dan kurang respek. Saat diminta nomor kontak Kabag Humas, mereka hanya diberikan nomor call center pelanggan. Alasan yang disampaikan, melayani wartawan bukan bidang kerja mereka. Sikap ini dinilai menghambat transparansi dan menimbulkan kesan PDAM tidak ingin diganggu, padahal humas seharusnya menjadi jembatan komunikasi publik dengan media.
Meski demikian, PDAM berjanji melakukan evaluasi sistem penagihan agar lebih adil bagi pelanggan terdampak. Suplai air bersih sementara tetap disalurkan melalui truk tangki dan hidran umum di titik-titik padat penduduk.
Insiden ini menjadi ujian bagi kredibilitas layanan publik di Kota Padang. Selain pemulihan teknis, PDAM dituntut memperbaiki tata kelola komunikasi agar lebih terbuka dan responsif terhadap masyarakat maupun media.
Penulis: Halimah Tusa’diah/d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com


