Pedagang Pasar Raya Padang berorasi menolak relokasi ke rubanah Blok 2–3, menuntut Wali Kota Fadly Amran turun langsung mendengar aspirasi mereka (Ilustrasi: Minakonews/AI).
Padang (Sumbar). MINAKONEWS – Konflik antara pedagang Pasar Raya Padang dengan Wali Kota Fadly Amran kian memanas. Relokasi pedagang ke rubanah Blok 2–3 yang digadang sebagai bagian dari program revitalisasi “Padang Rancak” justru memicu gelombang penolakan. Pedagang menilai kebijakan itu sepihak, tidak layak, dan berisiko mematikan usaha mereka.
Ketua pedagang menegaskan, lokasi basement tidak mampu menampung ratusan pedagang dan berpotensi membuat mereka kehilangan pembeli. “Kami butuh tempat yang mendatangkan pembeli, bukan sekadar ruang kosong,” tegas Ramli, mewakili suara pedagang.
Sementara itu, Pemko Padang bersikukuh relokasi adalah langkah strategis untuk menata pasar, mengembalikan fungsi fasilitas umum, dan menjaga ketertiban. Fadly Amran menyebut rubanah sudah dilengkapi drainase, ventilasi, CCTV, serta pengamanan. “Revitalisasi bukan sekadar fisik, tapi mengembalikan Pasar Raya sebagai pusat perdagangan modern,” ujarnya.
Benturan kepentingan ini membuat suasana Pasar Raya semakin panas. Pedagang menolak dipindahkan ke lokasi yang dianggap “kuburan dagang”, sementara pemerintah kota menilai relokasi sebagai solusi jangka panjang.
Konflik ini kini menjadi simbol tarik-menarik antara kepentingan ekonomi rakyat kecil dan kebijakan penataan kota. Jika tidak ada kompromi, Pasar Raya Padang berpotensi menjadi panggung demonstrasi besar berikutnya.
Penulis: Halimah Tusa’diah/d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com


