Pelisi Ringkus Pencuri HP Wartawan Dharmasraya

Terduga S, J dan DP dihadapan pihak kepolisian.(Foto : Rsy).

Dharmasraya (Sumbar), MINAKONEWS. COM – Tim Gabungan dari satuan Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung berhasil ringkus tiga orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencuri Handphone milik Adrial Maputra, seorang Wartawan Dharmasraya yang kehilangan HP bulan Oktober 2023 lalu.

Ketiga pria itu, inisial S (32) J (34) dan DP(30) berhasil diciduk di rumahnya masing-masing oleh petugas kepolisian di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Heri Juliardi dan Kapolsek Pulau Punjung Iptu Lin Chandra, Kamis, (9/11)

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Heri Juliardi, S. Tr. K, M. H, dan Kapolsek Pulau Punjung Iptu Iin Cenderi, S.H berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing beserta satu unit handphone Redmi Note 10 S sebagai barang bukti,” terang Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K

Lanjut beliau, saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Punjung. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke4 K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 480 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara

Kapolres menegaskan, bahwa upaya kepolisian dalam menangani tindak kriminal di wilayah Dharmasraya bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum tetapi juga untuk melindungi keamanan masyarakat secara keseluruhan. (rsy).

Penulis : Rsy

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *