Pemda Bersama Forkopimda, MUI & LKAAM Deklarasi Tolak LGBT

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly.(Foto : MSR).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bikin resah, penyakit masyarakat (pekat) Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) meningkat dan Narkobapun kian mengkhawatirkan di tengah-tengah masyarakat Tanah Datar yang dijuluki Luhak Nan Tuo itu.

Guna menjawab keresahan dan mengantisipasi makin meluasnya pekat ini. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Forkopimda, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM Kabupaten Tanah Datar, MUI Tanah Datar dan seluruh masyarakat yang berkesempatan hadir di Lapangan Cindua Mato Batusangkar berkomitmen dan deklarasi bersama anti LGBT, Narkoba dan Penyakit masyarakat, Minggu (5/7/2026).

Deklarasi ditandai dengan kesepakatan bersama membubuhi tanda tangan oleh semua elemen yang hadir tersebut, membuktikan jika sex menyimpang dan perbuatan asusila lainya serta narkoba ditolak dan tidak dibenarkan di Tanah Datar Luhak Nan Tuo tersebut.

Wakil Bupati Tanah Datar. Ahmad Fadly menyampaikan deklarasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah, Forkopimda, MUI, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM dan seluruh unsur masyarakat untuk melawan dan menyatakan perang terhadap LGBT, Narkoba dan pekat lainnya.

“Kita berharap gerakan ini didukung penuh oleh masyarakat, karena ini menyangkut generasi Tanah Datar kedepannya. Dan juga tidak sesuai dengan norma agama maupun budaya Minangkabau yang terkenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”ucapnya.

“Kita juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Tanah Datar yang telah berupaya dan bersama-sama menggagas upaya ini, sehingga dapat diimplementasikan ke dalam bentuk tindakan dan upaya preventif penolakan LGBT dan Narkoba di Tanah Datar,”tambahnya.

Wabup juga sampaikan apresiasi kepada Kapolres yang telah menginisiasi dan semua pihak yang telah mendukung penuh deklarasi menolak keras LGBT dan Narkoba tersebut di Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto menggatakan, pelaksanaan deklarasi hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan dan pembahasan yang dilakukan sebelumnya bersama instansi terkait.

Langkah ini dilaksanakan atas respon keresahan masyarakat karena semakin meningkatnya penyakit masyarakat termasuk LGBT, sehingga Pemda, Polres, LKAAM, MUI dan instansi terkait lainnya sepakat untuk menggelar deklarasi hari ini,” ujarnya.(MSR).

Penulis : MSR

Editor.          : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *