Afnita Kabag Tata Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasaman.(Foto : Ref).
Pasaman (Sumbar), MINAKOWNEWS.COM — Kabag Pemerintahan Kabupaten Pasaman sebut Pemerintah Kabupaten Pasaman akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap AY Camat Duo Koto jebolan IPDN yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin ASN.
Hal tersebut disampaikan Afnita Kabag Pemerintahan Kabupaten Pasaman saat dikomfirmasi awak media diruang kerjanya,(3/1/2025).
“Ia kami sudah membaca berita dugaan AY camat Duo Koto yang jarang masuk kantor, sebagai tindak lanjut pada jumat tanggal 31 Januari kemarin kami sudah mengirim tim turun kelapangan untuk melakukan pengecekan terkait hal ini, sebut Afnita
“Selanjutnya kami akan segera menyampaikan Laporan hasil kunjungan ke lapangan dimaksud kepada Bupati dan menyarankan untuk membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan, serta pengecekan kelapangan terkait kebenaran berita yang beredar, Dan jika nanti terbukti ada pelanggaran disiplin pasti yang bersangkutan akan terkena sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku lanjutnya
“Untuk hasil pemeriksaan oleh tim khusus nanti akan disampakan kepada bapak Bupati Pasaman, imbuh Afnita.
Kepada awak media Afnita mengucapkan terimakasih atas informasi terkait adanya ASN yang disinyalir telah lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurutnya disiplin ASN itu sangat penting karena merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Disiplin yang baik akan menciptakan lingkungan kerja yang tertib, produktif, dan berintegritas tinggi. Tentu untuk pengawasan terhadap kinerja ASN ini sangat dibutuhkan peran serta awak media, untuk itu sekali lagi kami ucapkan terimakasih pada teman teman media, tutupnya.(Ref).
Penulis : Ref
Editor : Red minakonews